Asad Bali Blog | Persinas Asad Bali Blog | Pesilat Asad | Kembangan Tepak 3 | Persinas ASAD

Persinas Asad Bali Blogger | catatan Persinas Asad Bali Blogger

Gambar
Persinas Asad Bali Blogger | catatan blog Persinas Asad Bali Oke sahabat Persinas Asad Bali blogger, Alhamdulillah di blog Persinas asad bali blog ini akan kita posting sedikit catatan buat sahabat persinas asad bali blogger. Alhamdulillah ternyata tak terasa blog Persinas Asad Bali ini sudah di buat bertahun tahun yang lalu, insyaAlloh tepatnya tahun November 2005 yang lalu, adapun tanggal launcing blog persinas Asad bali ini dilupakan, maklum sahabat blog persinas asad bali yang saya hormati karena kesibukan admin blog persinas asad ini dan beberapa saat yang baru ketemu pass dan user blog ini, maklum lumayan lama lenyap nya, sehingga postingan kontent yang ada di blog persinas asad kalau di bilang memang sudah ketinggal jauh dengan pesatnya perkembangan dari persinas asad itu sendiri. Awalnya blog Persinas Asad Bali ini memang dibuat sebagai ajang silaturochim info info perkembabgab dengan sahabat persinas asad yang berada di seantero jagat ini,   ataupun dengan adanya blog persinas

“Prasetya Pesilat Indonesia” | By blog Persinas ASAD Bali | Pencak Silat Persinas ASAD blogger

“Prasetya Pesilat Indonesia”

Baiklah sahabat blog Persinas ASAD Bali, kali ini di blog persinas ASAD Bali ini akan di posting "Prasetya Pesilat Indonesia", adapun postingan di blog Persinas ASAD Bali kali ini memuat Prasetya Pesilat Indonesia agar yang sudah mengetahui Prasetya Pesilat Indonesia tersebut akan lebih mengerti dan lebih memahami makna yang terkandung dalam "Prasetya Pesilat Indonesia" tersebut.

dan tentunya bagi sahabat blog Persinas ASAD Bali yang belum mengetahui Prasetya Pesilat Indonesia tersebut akan bisa mengetahui dan membaca Prasetnya Pesilat Indonesia tersebut di blog Persinas ASAD Bali ini.

Baiklah sahabat blog Persinas ASAD Bali kita simak “Prasetya Pesilat Indonesia”


PENDAHULUAN


“Prasetya Pesilat Indonesia”, yang terdiri dari 7 butir prasetya sebagai satu kesatuan, adalah kode etik korsa (corps) Pesilat Indonesia sebagai warga negara, pejuang dan kesatria dalam kehidupan berbangsa dan bernegaranya.

Prasetya sebagai warga negara tertera dalam butir prasetya yang pertama dan kedua, sebagai pejuang dalam butir prasetya yang ketiga, keempat dan kelima, dan sebagai kesatria dalam butir prasetya yang keenam dan ketujuh.

Rumusan “Prasetya Pesilat Indonesia” selengkapnya dan seutuhnya adalah sebagai berikut:

  1. Kami Pesilat Indonesia adalah warga negara yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur.
  2. Kami Pesilat Indonesia adalah warga negara yang membela dan mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  3. Kami Pesilat Indonesia adalah pejuang yang cinta Bangsa dan Tanah Air Indonesia.
  4. Kami Pesilat Indonesia adalah pejuang yang menjunjung tinggi persaudaraan dan persatuan Bangsa.
  5. Kami Pesilat Indonesia adalah pejuang yang senantiasa mengejar kemajuan dan berkepribadian Indonesia.
  6. Kami Pesilat Indonesia adalah kesatria yang senantiasa menegakkan kebenaran, kejujuran dan keadilan.
  7. Kami Pesilat Indonesia adalah kesatria yang tahan-uji dalam menghadapi cobaan dan godaan.

PENJELASAN UMUM

Dalam penjelasan ini, arti prasetya, yang artinya sama dengan ikrar, adalah pernyataan janji kepada diri sendiri untuk memenuhi serangkaian kewajiban.

Arti Pesilat Indonesia adalah manusia Indonesia yang cinta, setia, berbakti dan mengabdikan dirinya pada Pencak Silat, menjadikan Pencak Silat sebagai kebanggaan dirinya dan sebagai sarana untuk membangun pribadinya, baik rohaniah maupun jasmaniah.

Arti kode etik adalah rumusan singkat-padat dari serangkaian kewajiban-kewajiban luhur.

Arti korsa adalah kelompok manusia yang senasib, seperjuangan dan setujuan serta berkeinginan untuk selalu bersatu dan berada dalam satu kesatuan yang solid berlandaskan semangat persaudaraan dan kekeluargaan.

Arti kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia adalah kehidupan kelompok besar manusia yang dilandasi keinginan untuk berada dalam kebersamaan (Ernest Renant : le desire d’etre ensemble) di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)) yang berwilayah dari Sabang sampai ke Marauke..

Arti warga negara adalah manusia sebagai unsur terkecil negara yang wajib memberikan kontribusi positif secara maksimal dalam upaya untuk mencapai tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Arti pejuang adalah manusia yang pantang menyerah dan pantang mundur serta mengobsesikan kesuksesan dalam upaya untuk mencapai tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Arti kesatria adalah manusia yang selalu konsisten, konsekuen dan bertanggungjawab dalam menampilkan sikap, perbuatan dan perilakunya terutama dalam rangka upaya untuk mencapai tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni memelihara kekokohan persatuan Bangsa Indonesia, menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI, menegakkan nilai-nilai moral agama dan moral sosial di kalangan pemimpin dan warga Bangsa Indonesia, mempertahankan jatidiri dan kepribadian Indonesia di tataran global serta mewujudkan keamanan yang mantap dan kesejahteraan sosial yang adil dan merata untuk seluruh Bangsa Indonesia.

“Prasetya Pesilat Indonesia” merupakan esensi dari “Nilai-nilai Luhur Pencak Silat Indonesia”, yakni nilai-nilai luhur yang terkandung dalam dimensi kejiwaan dan dimensi kejasmanian Pencak Silat sebagai satu kesatuan, yang sejiwa dengan nilai-nilai luhur falsafah Pancasila.

Dimensi kejiwaan Pencak Silat adalah ajaran budi pekerti luhur, sedangkan dimensi kejasmanian Pencak Silat adalah berbagai teknik Pencak Silat yang saling tergantung dan saling berhubungan satu sama lain beserta kiat-kiat (kecakapan) untuk mengkinerjakannya.

Substansi “Prasetya Pesilat Indonesia” pada dasarnya adalah kewajiban-kewajiban mulia penting yang terpilih dari ajaran budi pekerti luhur yang wajib dihayati dan diamalkan serta ditegakkan oleh Pesilat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegaranya sebagai warga negara, pejuang dan kesatria.

Penghayatan substansi tersebut dilakukan dengan pembacaan, penghafalan dan pengucapan secara kontinyu dan konstan, khususnya dalam acara-acara penting yang diadakan dan dihadiri oleh Pesilat-Pesilat Indonesia.

Penghayatan dengan cara seperti itu bertujuan untuk menamkan semangat “Prasetya Pesilat Indonesia” serta membangun jiwa kebangsaan dan ahlak (nation and character building) dan sekaligus juga untuk memperkokoh jiwa korsa (l’esprit de corps) Pesilat Indonesia.

Ajaran budi pekerti luhur adalah generalisasi (generalization) dan nama umum (general name) dari ajaran moral masyarakat lokal dan etnis di Indonesia yang cukup banyak jumlah dan ragamnya.

Walaupun beragam, ajaran-ajaran moral itu mempunyai inti yang sama, yakni pandangan hidup dan wejangan arif-bijaksana kepada manusia dalam kaitan dengan pengolahan dan pembinaan budi pekertinya, Menurut ajaran budi pekerti luhur, manusia berasal dari Tuhan dan akan kembali kepada Tuhan.

Karena manusia berasal dari Tuhan, maka status manusia adalah mulia (insan kamil). Agar manusia dengan kemuliaannya itu dapat diterima oleh Tuhan dengan sebaik-baiknya apabila pada waktunya nanti ia kembali atau pulang kepada Tuhan (berpulang ke Rahmatullah), maka selama hidupnya maupun dalam kehidupan dan perjalanan hidupnya ia wajib beriman teguh dan bertaqwa kepada Tuhan, yakni percaya dan berserah diri sepenuh-penuhnya kepada Tuhan serta melaksanakan ajaran-ajaran-Nya secara persisten, konsisten dan konsekuen.

Niat (nawaitu) dan amalan-amalan hidupnya semata-mata karena Tuhan dan tujuan hidupnya adalah untuk mendapatkan ridho Tuhan.

Manifestasi kejiwaan dalam wujud moral individual dari keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan itu adalah Budi Pekerti Luhur.

Dengan demikian, ajaran budi pekerti luhur adalah ajaran yang ber-Ketuhanan (religius).

Budi adalah dimensi kejiwaan dinamis manusia yang berunsur karsa, rasa dan cipta. Makna kata-kata itu adalah aktivitas kehendak, perasaan dan penalaran (willing, sensing and reasoning).

Pekerti adalah ahlak (character). Luhur adalah mulia atau terpuji (nobel, high esteem). Dengan demikian, makna budi pekerti luhur adalah aktivitas kehendak, perasaan dan penalaran serta ahlak yang mulia berlandaskan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan.

Karsa menentukan keharusan dan larangan, rasa menentukan baik dan buruk, cipta menentukan benar dan salah. Karena itu, karsa berkaitan dengan mental-spiritual, rasa dengan emosi dan cipta dengan intelegensia (kecerdasan).

Ajaran budi pekerti luhur mewejang kepada manusia agar terus-menerus mengolah dan membina budi pekertinya secara optimal yang diarahkan pada perwujudan kearifan mental-spiritual (ahlak , moral), emotional dan intelegensial.

Kearifan di sini berarti kemampuan memilah (membedakan) dan memilih (menentukan) secara benar dan tepat dalam kerangka usaha untuk mewujudkan suatu kemuliaan.

Pengolahan dan pembinaan karsa bahkan harus diarahkan pada perwujudan kemanunggalan karsa manusia dengan Karsa Tuhan serta memposisikan, memfungsikan dan memerankan karsa sebagai pemimpin, pengarah dan pengendali rasa, cipta dan ahlak.

Dengan cara demikian, semua amalan manusia akan berlandaskan pada kearifan dan akan selaras dengan Karsa Tuhan, yang berarti akan mendapat ridho Tuhan dan akan menjadikan manusia bernilai mulia di hadapan Tuhan dan sesama manusia.

Dengan demikian, ajaran budi pekerti luhur merupakan pandangan hidup dan wejangan tentang kearifan. Karena terwariskan dan harus senantiasa dijunjung tinggi oleh warga bangsa Indonesia, ajaran budi pekerti luhur yang religius itu berstatus sebagai pandangan hidup dan kearifan tradisional bangsa Indonesia.

Menurut ajaran budi pekerti luhur yang berlandaskan pada Ketuhanan, manusia dalam hidup, kehidupan dan perjalanan hidupnya mempunyai empat kedudukan mulia sebagai satu kesatuan.

Yang pertama adalah kedudukan sebagai mahluk Tuhan, karena manusia berasal dari Tuhan dan akan kembali kepada Tuhan. Tuhan adalah asal dan tujuan hidup semua mahluk (Jawa : sangkan paraning dumadi).

Yang kedua adalah kedudukan sebagai mahluk pribadi, karena setiap manusia mempunyai kepribadian (personality) tersendiri yang unik dan berbeda dengan manusia lain. Kepribadian merupakan karakteristik setiap manusia.

Yang ketiga adalah kedudukan sebagai mahluk sosial, karena di dunia ini manusia tidak hidup sendiri tetapi hidup dalam masyarakat bersama-sama dan berinteraksi dengan manusia lain.

Yang keempat adalah kedudukan sebagai mahluk alam semesta. karena manusia hidup di suatu lingkungan hidup yang merupakan bagian integral dari alam semesta beserta isinya (ecology) yang diciptakan oleh Tuhan untuk manusia sebagai karunia-Nya.

Untuk masing-masing kedudukannya itu manusia mempunyai kewajiban mulia (noblesse oblige) yang harus dipenuhi dengan sebaik-baiknya dan seoptimal mungkin.

Kewajiban mulia manusia sebagai mahluk Tuhan, adalah beriman dan bertaqwa kepada Tuhan serta senantiasa menegakkan nilai-nilai Ketuhanan atau nilai-nilai agama.

Kewajiban mulia manusia sebagai mahluk pribadi, adalah meluhurkan pribadinya dan senantiasa menegakkan nilai-nilai moral pribadi.

Kewajiban mulia manusia sebagai mahluk sosial, adalah menegakkan perdamaian dan persahabatan serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai moral, sosial dan kultural.

Kewajiban mulia manusia sebagai mahluk alam semesta, adalah mencintai dan mengamankan lingkungan hidupnya serta senantiasa menegakkan nilai-nilai natural-universal.

Kewajiban-kewajiban itu saling terkait dan berhubungan satu sama lain. Pemenuhannya diarahkan untuk mencapai satu tujuan, yakni mendapatkan ridho Tuhan.

Dalam hubungan dengan status, posisi dan kewajiban manusia, ajaran budi pekerti luhur mengandung tujuh visi, wawasan atau sikap pandang yang bersifat normatif dan imperatif untuk diaplikasikan dan diwujudkan, yakni wawasan Ketuhanan, kemanusiaan, perdamaian dan persahabatan, ketahanan, pembangunan, kejuangan dan kekesatriaan.

Berdasarkan pada wawasan-wawasan tersebut, setiap pengamalan manusia
  1. harus dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan,
  2. harus tidak melanggar etika kemanusiaan yang adil dan beradab (hak asasi manusia),
  3. harus bersikap damai dan bersahabat dalam menghadapi siapa saja,
  4. harus dapat mewujudkan ketangguhan dan keuletan mental dan fisikal dalam menghadapi berbagai kendala dan permasalahan,
  5. harus dapat meningkatkan kualitas diri secara terus-menerus dalam rangka mengejar kemajuan,
  6. harus bersikap pantang menyerah dan terus maju dalam perjuangan untuk mewujudkan tujuan yang mulia dan
  7. harus senantiasa konsisten, konsekuen dan penuh rasa tanggungjawab dalam menampilkan sikap, perbuatan, tindakan dan perilaku serta tahan-uji dalam menghadapi segala cobaan dan godaan.

Ajaran budi pekerti luhur merupakan ukuran normatif dan imperatif (normative and imperative measures) manusia dalam hidup, kehidupan dan perjalanan hidupnya sehari-hari. Ukuran ini mengharuskan manusia untuk memiliki daya, kesanggupan dan ketahanan pengendalian diri yang kuat, yang dengan itu ia wajib mengendalikan kepentingannya.

Mengendalikan diri bukan mengekang diri, tetapi menguasai, menempatkan, membawa, memfungsikan, memerankan dan mengarahkan diri dengan cara dan untuk tujuan yang mulia atas dasar kesadaran sendiri, rasa percaya diri dan niat yang mandiri.

Dengan demikian, tujuan ajaran budi pekerti luhur adalah membentuk manusia yang mempunyai sifat taqwa, tanggap, tangguh, tanggon, trengginas.

Yang dimaksud dengan taqwa adalah beriman teguh kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan melaksanakan seluruh ajaran-Nya secara persisten, konsisten dan konsekuen, berbudi pekerti luhur, terus meningkatkan kualitas diri serta selalu menempatkan, memerankan dan memfungsikan dirinya sebagai warga masyarakat yang senantiasa mengendalikan diri, rendah hati dan berdedikasi (berpengabdian) sosial, berdasarkan rasa kebersamaan, rasa kerukunan, rasa perdamaian, rasa persahabatan, rasa kesetiakawanan, rasa kepedulian, rasa tanggungjawab sosial dan rasa tanggungjawab terhadap Tuhan.

Yang dimaksud dengan tanggap adalah peka, peduli, antisipatif, pro-aktif dan mempunyai kesiapan diri terhadap segala hal, termasuk perubahan dan perkembangan yang terjadi, berikut semua kecenderungan, tuntutan dan tantangan yang menyertainya, berdasarkan sikap berani mawas diri dan terus meningkatkan kualitas diri.

Yang dimaksud dengan tangguh adalah keuletan dan kesanggupan untuk mengembangkan kemampuan dalam menghadapi dan menjawab setiap tantangan serta mengatasi setiap persoalan, hambatan, gangguan dan ancaman maupun untuk mencapai sesuatu tujuan mulia, berdasarkan sikap pejuang sejati yang pantang menyerah.

Yang dimaksud dengan tanggon adalah mempunyai rasa harga diri dan kepribadian yang kuat, penuh perhitungan dalam bertindak, berdisiplin, selalu ingat dan waspada serta tahan-uji terhadap segala godaan dan cobaan, berdasarkan sikap mental yang teguh, konsisten dan konsekuen memegang prinsip.

Yang dimaksud dengan trengginas adalah enerjik, aktif, eksploratif, kreatif, inovatif, berpikir luas dan jauh ke masa depan, sanggup bekerja keras untuk mengejar kemajuan yang bermutu dan bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat, berdasarkan sikap kesediaan untuk membangun diri sendiri dan sikap merasa bertanggung jawab atas pembangunan masyarakatnya serta dorongan dan semangat untuk terus maju dan bermutu.


Perlu dan pentingnya memelihara budi pekerti luhur sangat disadari oleh Bapak-bapak pendiri (the founding fathers) Negara Kesatuan Republik Indonesia yang arif dan bijaksana serta berwawasan luas dan jauh ke masa depan. Dalam penjelasan mengenai pokok pikiran ke-4 Pembukaan UUD 1945 para founding fathers itu menitipkan pesan-pesan yang isinya antara lain agar para penyelenggara negara memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur.

Menurut pandangan mereka, penyelenggara negara adalah pemimpin, pemuka, panutan dan pamong formal masyarakat (the ruling elite). Karena itu mereka wajib menjadi panutan dan teladan bagi masyarakat dalam memelihara budi pekerti luhur.

Mereka harus menjadi pemimpin yang senantiasa memberi teladan dalam segala hal, terutama sekali dalam memelihara budi pekerti luhur. Baik-buruknya budi pekerti masyarakat tergantung pada baik-buruknya budi pekerti para penyelenggara negara.

Apabila para penyelenggara negara sebagai the ruling elite bersama seluruh warga masyarakat mampu memelihara budi pekerti luhur secara persisten, konsisten dan konsekuen, maka akan tercipta dan terpelihara suatu keadaan umum yang kondusif bagi terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur (masyarakat tata-tentrem kerta-raharja) yang penuh pengampunan Tuhan (baldatun toyyibatun wa robun ghafur).

PENJELASAN KHUSUS

......... bersambung

Sumber :
               persinasdki,blogspot,com


___________________

Terima kasih sahabat blog Persinas ASAD Bali.

Anda telah mengunjungi blog "Persinas ASAD Bali

Melalui blog Persinas ASAD Bali kita wujudkan warisan budaya pencak silat ini dengan melakukan serangkaian, informasi, motifasi, dukungan, semangat, untuk terus dalam meningkatkan serta menjaga kelestarian warisan budaya asli anak negeri "Pencak Silat"

Dengan adanya blog Persinas ASAD Bali, semoga warisan budaya asli Indonesia ini bisa tersampaikan, kepada sahabat blog Persinas ASAD Bali dimanapun berada, sehingga bisa menjadikan semangat dan motifasi untuk melestarikan warisan budaya dan tentunya semoga mendapatkan kebarokahan dan kemanfaatan sampai akhir jaman

Dengan adanya blog Persinas ASAD Bali, semoga bisa sebagai Sarana Silaturohim untuk kita semua

Dengan adanya blog Persinas ASAD Bali, semoga bisa mewujudkan Persaudaraan dan semangat mengembangkan warisan Budaya Anak Negeri "Pencak Silat"

Postingan populer dari blog ini

Rumus Tapak 3 | Rumus Kembangan Tepak 3 | Blog Persinas ASAD Bali | Pencak Silat Persinas ASAD blogger

Tapak3 | Kembangan Asad Tepak Tiga / Tapak Tiga / Tepak Tilu / Tapak Tilu | Blog Persinas ASAD Bali | Pencak Silat Persinas ASAD blogger

ASAD | SKT PB PERSINAS ASAD | By : Persinas Asad Bali | Pencak Silat Persinas ASAD blogger